Salatiga Siap Hadapi Pemilu

27-03-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo. Foto: Hendra/rni

 

Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, dinilai sudah siap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April nanti. Wilayah yang hanya memilki empat kecamatan dengan populasi penduduk yang tidak tinggi, memudahkan penyelenggara Pemilu setempat untuk menyiapkan pesta demokrasi secara baik. 

 

Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Salatiga dan para penyelenggara Pemilu setempat di Pendopo Salatiga, Jateng, Selasa (26/3/2019). "Salatiga relatif siap menyambut pemilu 17 April 2019. Ini juga karena faktor penduduk yang kecil dan luasnya yang hanya empat kecamatan," nilainya.

 

Partisipasi politik masyarakat Salatiga juga cukup tinggi, plus kondisi keamanan sangat kondusif. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, yang perlu diperhatikan penyelenggara Pemilu di daerah adalah tingkat kesulitan masyarakat dalam membuka dan menyoblos surat suara yang jauh lebih lebar dan banyak. Pada Pemilu 2014 lalu, masyarakat sudah direpotkan dengan surat suara. 

 

Apalagi, pada Pemilu yang digelar serentak kali ini ada lima surat suara, yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Masyarakat harus diberi pengetahuan yang cukup soal teknis membuka dan menyoblos surat suara. "Yang perlu diantisipasi adalah bagaimana kesulitan masyarakat dalam pilpres dan pileg yang jauh lebih tinggi. Dengan lima pemilihan sekaligus, rekap akan butuh waktu lebih lama," tutur Firman.

 

Pada bagian lain, Firman juga menyorot soal saksi Pemilu yang ada di sejumlah TPS. Saat ini partai-partai belum semuanya mengirim nama-nama saksinya ke KPUD. Di Salatiga sendiri baru lima partai yang sudah mengirim daftar saksinya ke KPUD setempat. Itu pun belum semua TPS ditempatkan para saksi partai politik. Padahal, hari H pencoblosan tidak lama lagi. "KPUD dan Bawasda agar segera mendesak partai-partai untuk menyerahkan daftar saksinya," imbau Firman. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...